Kadis Perikanan Kab. Sinjai Ir.Sultan H. Tare |
Mereka menilai bahwa jumlah kapal bagang yang mengeksploitasi perairan Barru terlalu banyak sehingga pendapatan mereka menurun karena minimnya hasil tangkapan dan area jelajah melaut.
Puluhan Warga Nelayan Kab. Barru temui Anggota DPRD Kab. Barru menolak kehadiran nelayan luar daerah termasuk nelayan asal Sinjai |
"Setelah mengetahui adanya informasi tersebut kami Dinas Perikanan Kab. Sinjai melakukan komunikasi dengan Dinas Perikanan Kab. Barru untuk mengetahui apa yang menjadi titik permasalahannya".
Titik permasalahannya disebabkan karena adanya perbedaan fasilitas alat tangkap yang digunakan oleh kapal bagang Barru dengan kapal bagang asal Sinjai yang memang cukup lebih modern sehingga hasil tangkapan kapal bagang lokal dengan kapal bagang asal Sinjai berbeda.
"Ir. Sultan H. Tare menjelaskan bahwa Teknologi lampu yang digunakan kapal bagang asal Sinjai yang beroprasi diwilayah perairan Barru lebih unggul dibanding kapal bangang lokal sehingga menyebabkan hasil tangkapan sangat berbeda".tulisnya.
"Kapal Bagang asal Sinjai menggunakan lampu yang sangat terang dengan kapasitas tegangan 1800 watt perbiji dan rata-rata kapal bagang asal Sinjai menggunakan 30 biji perkapal sehingga daya tarik ikan cukup kuat".
"Untuk pembangkit listrinya, kapal bagang asal Sinjai menggunakan 2 mesin mobil yang kisaran harganya mencapai 45 juta permesin dan harga lampu tegangan 1800 watt mencapai 9 juta perbijinya".
"sedangkan kapal bagang nelayan Barru menggunakan alat penerang dengan kapasitas tegangan hanya 250 watt perlampu dan rata-rata hanya menggunakan 55 biji mata lampu perkapalnya".
"selain itu, hasil tangkapan nelayan asal Sinjai tetap di jual di pelelangan Kab. Barru dan menjadi penjual atau punggawanya adalah warga Kab. Barru sendiri".tutupnya.
Sebagaimana dikutib dari laman Pena Rakyat.Com. Plt. Kadis Perikanan Kab. Barru Andi Sidda menyatakan bahwa persoalan nelayan ini perlu dibicarakan antar nelayan, baik nelayan dari luar daerah maupun nelayan lokal Barru.
"Sebab, tidak ada aturan yang bisa melarang orang luar Barru mencari ikan dilaut Barru. Solusinya saya kira duduk bersama".kata Sidda.
"Dan kami harap semoga masalah ini tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu yang kemudian nantinya dapat berdampak negatif terhadap image dan citra daerah Kab. Barru di daerah lain".kuncinya.(fyn/rb)
Editor : Media r/b
Tidak ada komentar:
Posting Komentar