Rabu, 19 September 2018

Mapettuada, Tradisi Lamaran Adat Bugis



RAKYATBICARA.NET - SINJAI, Sebagai Masyarakat Bugis, tentu mengenal banyak Tradisi dalam Pernikahan salah satunya “Mappettuada”. Mappettuada biasanya dilakukan setelah lamaran atau “Lettu” dalam bahasa bugis.


Mappettu artinya Memutuskan, dan Ada artinya Perkataan, jadi Mampettuada adalah perundingan antara utusan keluarga calon mempelai laki-laki dengan utusan keluarga calon mempelai perempuan. Hal ini merupakan tradisi atau adat Pernikahan Bugis yang dilakukan guna menetapkan tanggal pernikahan, dan mencocokkan serta menyepakati kembali pembicaaraan saat prosesi lamaran sebelumnya.

"Rasa bahagia ini di alami keluarga Bapak Firdaus Mus dan Ibu Sahrianti, dimana pada hari ini (19/9/2018) telah berlangsung acara adat Mappettuada sebagai tradisi pernikahan putrinya "Nurwahidah Firdaus" di kediamannya Jl. Nenas Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai.

Di kediaman Firdaus Mus dalam acara Mapppettuada disepakati beberapa hal seperti, hari pernikan, waktu akad nikah dan mencocokkan kembali tentang mahar, pakaian serta biaya-biaya yang diperlukan saat pernikahan nantinya.

Salah satu keluarga dekat Firdaus, "Sofyan Bur mengatakan bahwa tradisi Mappetuada merupakan salah satu prosesi adat Pernikahan Bugis yang perlu dilaksanakan oleh kedua belah pihak karena telah menjadi tradisi keluarga besar kami dari turun temurun. Selain itu saya mewakili Keluarga Besar Firdaus Mus mengucapkan Terimah Kasih kepada bapak/ibu telah hadir diacara ini". ujarnya.

"Sofyan Bur menambahkan agar prosesi mappettuada dalam tradisi pernikahan orang Bugis tetap dilestarikan oleh generasi selanjutnya sebagai warisan Budaya Suku Bugis, begitupun dengan tradisi-tradisi lainnya.


Editor. Persi Sinjai


Tidak ada komentar:

SILATURAHIM KELUARGA BESAR ARU BULO-BULO BARAT TERAKHIR H. ANDI MOERI

Andi Muh. Amin Mattalitti Kr. Peke Silaturahim ini laksanakan sebagai bentuk mengenang kembali sejarah kultur Puatta/Aru Bulo-Bu...