Salah satu rangkaian dalam perkawinan adat bugis yaitu Mammatua. Mammatua merupakan salah satu prosesi adat bugis yang di laksanakan setelah ijab kabul pernikahan. Mammatua adalah dimana mempelai pria memperkenalkan mempelai perempuan dengan orang tua dan keluarga mempelai pria, serta sujud kepada mertua. Dalam acara ini mempelai perempuan akan diberi hadiah atau cenramata dapat berupa cincin, gelang, kalung yang terbuat dari emas atau batu yang berharga.
Pada masyarakat Bugis sekarang ini masih kental dengan kegiatan tersebut, karena hal itu merupakan hal yang sewajarnya dilaksanakan karena mengandung nilai-nilai yang sarat akan makna, diantaranya agar kedua mempelai dapat membina hubungan yang harmonis dan abadi, dan hubungan antar dua keluarga tidak retak.
Acara bahagia ini dirasakan keluarga besar bapak Syafruddin Faisal dan Keluarga (Alma) Lawiah dimana pada, Senin (4/3/2019) telah melangsungkan pernikahan putri sulungnya Rezky Ekawati Syafruddin melalui prosesi adat bugis dikediamannya Jalan Amanagappa Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai yang kemudian dilanjutkan dengan acara adat mammatua dengan orang tua dan keluarga mempelai pria.
Adat istiadat merupakan sesuatu hal yang sangat berharga dalam suatu kelompok masyarakat, olehnya itu, sangat disarankan agar setiap masyarakat mempertahankan, menjaga dan memelihara adat istiadat tersebut agar tetap ada sampai kapanpun.(fyn-RB)
Editor : Media r/b
Tidak ada komentar:
Posting Komentar