RAKYATBICARA.NET - BARRU, Pasca turunnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) tentang Pemberhentian Andi Idris Syukur sebagai Pejabat Bupati Barru karena terjerat kasus korupsi dan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Wakil Bupati Barru Suardi Saleh sebagai Bupati Barru, untuk sisa masa jabatan 2016-2021 di Ruang Pola Kantor Pemprov Sulsel, Rabu, (15/11/2017) sehingga terjadi kekosongan kursi Wakil Bupati Barru.
DPC Partai Gerindra Kab. Barru telah resmi mengusulkan dua nama untuk menjadi bakal calon wakil bupati pendamping Bupati Kabupaten Barru, Suardi Saleh.
Dua nama bakal calon Wakil Bupati (Wabup) yang sudah direkomendasikan ke DPP Gerindra Sulsel tersebut yakni Ir Andi Amin Manggbarani yang menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Gerindra Barru dan Ketua Gerindra Barru, A. Muh Amin Mattalitti.
“Dua nama dari Gerindra Barru sudah kami ajukan surat rekomendasinya ke DPP melalui DPW untuk disetujui,” kata A. Muh. Amin saat ditemui di Warkop Heppiness Barru, pada Sabtu (08/09/2018) seperti dikutip dari tribuntimur.com.
A. Amin menjelaskan, bahwa pengajuan dua nama bakal calon Wabup tersebut telah dibahas dalam pertemuan internal partai dan disepakati bersama oleh kader Gerindra Barru.
"Sebenarnya saya sudah serahkan kepada teman-teman di Partai Gerindra agar menunjuk kader lain untuk diusung, namun mereka tetap mendorong saya," kata Andi Amin.
“Beberapa hari lalu kita adakan pertemuan membahas soal Wabup Barru, dan keluarlah nama itu melalui kesepakatan bersama para kader Gerindra Barru,” ujarnya.
Selain itu, A. Muh Amin mengaku kalau dirinya akan siap mendampingi Bupati Barru, Suardi Saleh jika nantinya ia terpilih di DPRD.
“Siapapun yang disepakati hingga pemilihan di DPRD Barru nantinya akan kami dukung. Termasuk jika saya yang terpilih, akan berkomitmen dan siap untuk bekerja sama dalam menjalankan program pak Bupati Barru yang saat ini sedang menjabat,” jelas A. Amin. (Azo/rb)
Editor : Media r/b
Tidak ada komentar:
Posting Komentar